Kurikulum merupakan elemen penting dalam pendidikan yang menjadi peta bagi peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran. Di Indonesia, Filosofi Kurikulum Merdeka merupakan pembaruan terbaru yang diperkenalkan sebagai respons terhadap kebutuhan pendidikan di era modern. Pembaruan ini mencerminkan filosofi pendidikan nasional yang berakar dari pemikiran Ki Hajar Dewantara. Artikel ini akan membahas lebih lanjut mengenai apa itu Kurikulum Merdeka, bagaimana visinya sesuai dengan pendidikan Ki Hajar Dewantara, serta karakteristik utama yang menjadikannya inovatif dan relevan.

Baca juga : Paradigma Pendidikan Jasmani Inklusif

Apa Itu Kurikulum?

Secara umum, kurikulum adalah rancangan pembelajaran yang dirumuskan untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Istilah “kurikulum” berasal dari kata Latin currere, yang artinya “berlari” atau “lintasan.” Dalam konteks pendidikan, ini menggambarkan jalur yang harus ditempuh peserta didik dari awal hingga akhir proses belajar.

Di Indonesia, pengertian kurikulum telah dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kurikulum mencakup rencana, isi, bahan ajar, dan metode penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan.

Seiring perkembangan zaman, kurikulum terus mengalami perubahan agar tetap relevan. Pada tahun 2024, Kurikulum Merdeka hadir sebagai pembaruan dari Kurikulum 2013, menyesuaikan dengan tantangan baru, termasuk dampak pandemi dan perkembangan teknologi.

Baca juga : Praktik Eksklusivitas dalam Pembelajaran PJOK – Dampak, Tantangan, dan Solusi untuk Inklusi di Kelas

Filosofi Kurikulum Merdeka – Pendidikan Ki Hajar Dewantara

Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional Indonesia, memiliki pandangan mendalam tentang pendidikan. Baginya, pendidikan adalah sarana untuk membebaskan dan memberdayakan masyarakat. Pendidikan tidak hanya bertujuan untuk mentransfer pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter dan kesadaran kritis.

Berikut adalah beberapa dasar utama dari pemikiran Ki Hajar Dewantara yang tercermin dalam Filosofi Kurikulum Merdeka:

  1. Pendidikan untuk Semua
    Pendidikan adalah hak setiap individu tanpa memandang latar belakang, gender, atau budaya.
  2. Pendidikan Berbasis Budaya
    Pendidikan harus menghargai dan memperkuat identitas budaya lokal, sekaligus membuka diri pada budaya global.
  3. Pendidikan Holistik
    Pendidikan tidak hanya menekankan aspek akademis, tetapi juga mengembangkan fisik, emosional, dan sosial peserta didik secara seimbang.
  4. Pendidikan Karakter
    Pendidikan harus membentuk nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, gotong royong, dan disiplin.
  5. Pendidikan Relevan dengan Kehidupan
    Kurikulum harus memberikan pengetahuan dan keterampilan yang bisa diaplikasikan dalam kehidupan nyata.
  6. Pendidikan sebagai Alat Pembebasan
    Pendidikan harus mampu memberdayakan masyarakat untuk keluar dari penindasan, baik dalam bentuk ketidakadilan ekonomi maupun sosial.

Baca juga : Miskonsepsi dalam Pendidikan Jasmani

Karakteristik Utama Kurikulum Merdeka

Kurikulum Merdeka diluncurkan untuk merespons krisis pembelajaran yang terjadi selama pandemi COVID-19. Ada tiga karakteristik utama yang menjadikan Kurikulum Merdeka berbeda dan lebih adaptif:

  1. Fokus pada Materi Esensial
    Kurikulum ini mengurangi beban materi yang tidak esensial, sehingga peserta didik dapat fokus mendalami konsep yang penting. Ini membantu menciptakan pembelajaran yang lebih bermakna dan relevan.
  2. Pengembangan Kompetensi dan Karakter
    Selain aspek kognitif, kurikulum ini menekankan pentingnya pengembangan karakter peserta didik, seperti kerja sama, integritas, dan empati.
  3. Fleksibilitas dalam Pembelajaran
    Kurikulum Merdeka memungkinkan sekolah dan guru menyesuaikan materi dan metode pembelajaran dengan konteks lokal dan kebutuhan peserta didik. Ini memberi kebebasan bagi guru untuk merancang pembelajaran yang sesuai dengan kondisi nyata di kelas.

Baca juga : Menerapkan Pembelajaran Berdiferensiasi dalam PJOK

Pembelajaran dan Asesmen dalam Kurikulum Merdeka

Pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka menggunakan pendekatan yang lebih fleksibel dan berpusat pada peserta didik. Guru dituntut untuk melakukan asesmen awal guna memahami kebutuhan dan potensi peserta didik sebelum merancang pembelajaran. Proses pembelajaran dibagi ke dalam tiga kategori:

  1. Intrakurikuler: Pembelajaran reguler di kelas dengan penekanan pada penguatan kompetensi dasar.
  2. Kokurikuler: Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang mengintegrasikan pembelajaran karakter.
  3. Ekstrakurikuler: Kegiatan yang disesuaikan dengan minat dan bakat peserta didik, seperti olahraga, seni, atau keterampilan lainnya.

Baca juga : Strategi Pembelajaran Berdiferensiasi dalam PJOK

Asesmen menjadi bagian integral dalam proses pembelajaran. Dalam Kurikulum Merdeka, asesmen dilakukan secara formatif dan sumatif. Asesmen formatif membantu guru dalam mengevaluasi dan memperbaiki metode pembelajaran secara berkelanjutan. Di sisi lain, asesmen sumatif digunakan untuk menilai pencapaian peserta didik pada akhir periode pembelajaran. Penilaian ini harus dilakukan secara adil, valid, dan reliabel.

Perancangan Pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka

Rencana pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka tidak lagi kaku. Guru diberikan keleluasaan untuk merancang pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan kondisi sekolah. Rencana pembelajaran ini dapat berupa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau modul ajar yang lebih fleksibel. Fokusnya adalah memastikan tujuan pembelajaran tercapai dengan cara yang paling efektif.

Baca juga : Menciptakan Keadilan Gender dalam PJOK di Sekolah

Kurikulum Merdeka membawa perubahan signifikan dalam cara kita melihat pendidikan. Dengan berlandaskan pada filosofi Ki Hajar Dewantara, kurikulum ini berusaha menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif, adaptif, dan berpusat pada peserta didik. Harapannya, generasi yang lahir dari Kurikulum Merdeka akan memiliki kompetensi yang kuat, karakter yang baik, dan kesiapan untuk menghadapi tantangan global. Kurikulum ini bukan hanya sekadar reformasi pendidikan, melainkan juga langkah maju untuk mewujudkan visi pendidikan yang holistik dan manusiawi.


Daftar Pustaka:

  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  • Kemendikbudristek. (2024). Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka.