Gelombang 18 Akan Dibuka, Catat Syarat Daftar Kartu Prakerja – Kali ini situs candraokey.com akan mengulas syarat lengkap untuk bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 18.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah memang berencana untuk melanjutkan program Kartu Prakerja pada semester II-2021 ini. Hal tersebut seiring dengan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlaku pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk 2,8 juta peserta baru. Rencananya, kelanjutan Kartu Prakerja akan dieksekusi pada Juli-Agustus 2021. “Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus,” ujar Sri Mulyani ketika memberikan keterangan pers seperti dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden.

Saat ini, pihak manajemen pelaksana program (PMO) Kartu Prakerja pun sedang berkoordinasi dengan Komite Cipta Kerja untuk keberlanjutan program Kartu Prakerja gelombang 18.

Kartu Prakerja Gelombang 18 akan segera dibuka pendaftarannya. Sebagai informasi, pemerintah sudah menambah anggaran penyelenggaraan Kartu Prakerja sebesar Rp 10 triliun untuk menjangkau 2,8 juta peserta.

Seperti diketahui Kartu Prakerja merupakan program dari pemerintah untuk para pencari kerja hingga pekerja yang terdampak Covid-19. Dengan total anggaran pemerintah yang dialokasikan untuk Kartu Prakerja adalah sebesar Rp 30 triliun.

Sambil menunggu dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, ada baiknya Anda terlebih dahulu menyimak syarat dan cara daftarnya. Agar nanti bisa dengan lancar masuk dalam Kartu Prakerja Gelombang 18.

Syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 :

  • Warga negara Indonesia (WNI) Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  • Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha
  • Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain
  • dan dalam 1 kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 :

  • Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
  • Klik Daftar Sekarang
  • Masukkan email dan password, lalu klik Buat Akun
  • Anda akan menerima notifikasi atau pemberiatahuan via Email
  • Buka email Anda dan lakukan verifikasi
  • Setelah verifikasi silahkan Anda masuk atau Login
  • Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun
  • Lengkapi semua data diri dan upload foto E-KTP (Pastikan mengupload foto E-KTP Bewarna)
  • Lakukan verifikasi nomor HP Anda
  • Anda akan mendapatkan kode OTP via SMS ke nomor yang Anda daftarkan
  • Masukkan kode OTP dan Klik Verifikasi
  • Selanjutnya isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi
  • Isi sampai selesai
  • Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online
  • Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi
  • Pilih gelombang sesuai dengan domisili
  • Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka
  • Pendaftar harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya
  • Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS saat penutupan gelombang

Untuk diketahui, melalui program Kartu Prakerja gelombang 18, masyarakat akan mendapatkan uang bantuan senilai Rp 3,55 juta. Uang tersebut terdiri atas insentif pelatihan senilai Rp 1 juta, uang tunai sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600.000 dalam empat bulan sebagai insentif pasca pelatihan, serta insentif survei Rp 150.000 untuk tiga kali survei.

Nah itulah postingan saya tentang Kartu Prakerja Gelombang 18. Semoga bermanfaat.



Categorized in: